Selasa, 14 April 2009

Tidak mendapatkan hak pilih pada PEMILU 2009

Saya punya KTP & NPWP
Nama saya tidak masuk dalam DPT,
Hak politik saya tidak terpenuhi......

Setiap orang yang mempunyai bukti sah kependudukan
semestinya memperoleh kesempatan menunaikan hak pilihnya.....

Tidak ada komentar: